Pendahuluan Ilmu Hadith
Sejarah pembukuan Hadith
Pada masa Rasulullah dan masa khalifah yang empat, hadits itu belum dibukukan atau disusunkan karena;
1. Kaum muslimin pada masa Rasulullah dapat bertemu dengan Beliau langsung untuk mendapatkan
keterangan dan penjelasan atas apa saja hal yang mereka belum mengetahui kondisi nyata, baik dalam bagian ibadat atau lain nya. Dan pada masa khalifah yang empat, mereka amalkan saja apa yang mereka ketahui atau mereka dengar dari khalifah.
keterangan dan penjelasan atas apa saja hal yang mereka belum mengetahui kondisi nyata, baik dalam bagian ibadat atau lain nya. Dan pada masa khalifah yang empat, mereka amalkan saja apa yang mereka ketahui atau mereka dengar dari khalifah.
2. Takut kalau hadits itu ditulis akan bercampur-baur dengan al- Quran sesuai dengan tegahan Rasulullah dalam sabdanya:
"Janganlah kamu tulis dariku selain Al-Quran, dan barangsiapa telah tulis dariku selain Al-Quran maka
hendaklah ia dihapus" Permulaan dibukukan Hadith pada Abad Kedua Hijrah Agama Islam makin bertambah maju dan banyak negara-negara yang telah berhasil dikuasai oleh kaum muslimin. Selain itu timbul pula hal- hal bid'ah dan khurafat (yang karut). Kemudian pada masa 'Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah kerajaan Bani Umayyah (tahun 99-101 hijrah) maka diperintahkannya kepada gubernurnya yaitu Abu Bakar bin Muhammad bin' Amru bin Hazm untuk membukukan hadits. Perintah,itu berbunyi sebagai berikut:
"Perhatikanlah hadits Rasulullah SAW kemudian engkau tuliskan, karena sesungguhnya aku takut kehapusan ilmu dan kehilangan 'ulama" Kemudian diberitahukan kepadanya supaya segera membukukan hadits-hadits Rasulullah yang ada pada seorang wanita yang terkenal yaitu 'Amrah binti' Abdul Rahman (21-98hijrah) seorang serikandi Islam yang termasyhur dalam ilmu fiqh, murid
A'isyah istri Rasulullah; dan hadits yang ada pada Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar 937-107 hijrah) seorang yang terkenal dalam ilmu fiqh di Madinah dari kalangan tabi'in.
"Perhatikanlah hadits Rasulullah SAW kemudian engkau tuliskan, karena sesungguhnya aku takut kehapusan ilmu dan kehilangan 'ulama" Kemudian diberitahukan kepadanya supaya segera membukukan hadits-hadits Rasulullah yang ada pada seorang wanita yang terkenal yaitu 'Amrah binti' Abdul Rahman (21-98hijrah) seorang serikandi Islam yang termasyhur dalam ilmu fiqh, murid
A'isyah istri Rasulullah; dan hadits yang ada pada Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar 937-107 hijrah) seorang yang terkenal dalam ilmu fiqh di Madinah dari kalangan tabi'in.
Selain itu 'Umar mengirimkan suratnya kepada gubernur nya seluruh daerah kekuasaannya sehingga berusaha membukukan Hadits-hadits yang ada pada para'ulama yang berkediaman di tempat masing-masing.
Di antara 'ulama besar yang membukukan hadits atas kehendak khalifah itu adalah Abu Bakar, Muhammad Ibn Muslim, Ibn Ubaidillah IbnSyihab al-Zuhri seorang tabi'in yang terkemuka dalam jurusan ilmu fiqh dan hadits (51-124 hijrah). Dan yang terakhir inilah satu-satu 'ulama besar yang pertama kali membukukan atau menyusunkan hadits atas anjuran khalifah. Kemudian barulah balap 'ulama besar lain membukukan hadits setelah al- Zuhri. Di antara mereka adalah:
1. Di Mekah: Ibn Juraih (80-150 H = 699-767 M)
2. Di Madinah: Ibn Ishaq (150 H =768 M) dan Malik bin Anas (93-179H= 711-795 M0
3. Di Basrah: Al-Rabi 'bin Sabih (160H = 777 M)
4. Di Kufah: Sufyan al-Thauri (161 H)
5. Di Syam: Imam al-'Auza'I (157 H)
6. Di Khurasan: 'Abdurrahman bin Mubarak (181 H)
7. Di Yaman: Mu'ammar bin Rasyad (95-153 H)
2. Di Madinah: Ibn Ishaq (150 H =768 M) dan Malik bin Anas (93-179H= 711-795 M0
3. Di Basrah: Al-Rabi 'bin Sabih (160H = 777 M)
4. Di Kufah: Sufyan al-Thauri (161 H)
5. Di Syam: Imam al-'Auza'I (157 H)
6. Di Khurasan: 'Abdurrahman bin Mubarak (181 H)
7. Di Yaman: Mu'ammar bin Rasyad (95-153 H)
Semua 'ulama ini adalah pada abad Hijrah dan susunan hadits mereka dikala itu adalah bercampur dengan
kata-kata para sahabat dan fatwa tabi'in. Susunan (kitab) yang paling tua yang ada di tangan umat Islam diwaktu ini adalah kitab al-Muwatta 'karangan imam Malik yang disusun menurut kehendak khalifah al-Mansur ketika beliau datang mengerjakan haji di mekah pada tahun 144 Hijrah.
kata-kata para sahabat dan fatwa tabi'in. Susunan (kitab) yang paling tua yang ada di tangan umat Islam diwaktu ini adalah kitab al-Muwatta 'karangan imam Malik yang disusun menurut kehendak khalifah al-Mansur ketika beliau datang mengerjakan haji di mekah pada tahun 144 Hijrah.
0 komentar:
Posting Komentar