Pipa Biru

Informasi Menarik | kesehatan | Gadget | Pendidikan | Wisata | Tips Dan Triks | Islam | Bisnis Online

Pengertian dan Perkembangan Ulumul Qur'an

Advertisement




  Pengertian Ulumul Qur’an
Secara etimologi, kata Ulumul berasal dari bahasa Arab yaitu “Ulum” . Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Para ahli filsafat mendefinisikan ilmu sebagai suatu gambaran tentang sesuatu yang terdapat dalam akal. Menurut Imam Al-Ghazali, secara umum arti ilmu adalah makrifat terhadap Allah, tanda-tanda kekuasaan-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya,hamba-Nya dan makhluk-Nya[1]. Sedangkan Al-Qur’an sendiri adalah kalam Allah yang berupa mukjizat kepada Nabi Muhammad dengan perantara malaikat Jibril.
Tersusunnya kalimat Ulumul Qur’an mengisyaratkan adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, karena yang dimaksudkan bukan hanya satu ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Jadi, definisi dari Ululmul Qur’an adalah pengetahuan yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi asbabun nuzul, an-Nasikh wa al-Mansukh, al -Muhkam wa al-Mutasyabih, al-Makki wa al-Madani, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan al-Qur’an. Menurut As-Suyuthi dalam kitab Itmamu Al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya.
Terkadang illmu ini dinamakan ushul tafsir (dasar-dasar tafsir), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufassir sebagai sandaran dalam menafsirkan al-Qur’an. Pengertian tersebut menggambarkan bahwa bahasan Ulumul Qur’an sangat luas tidak hanya hal-hal yang dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan tidak mungkin disebutksn definisinya[2].
  Perkembangan Ulumul  Qur’an
Sejarah perkembangan ulumul quran dimulai menjadi beberapa fase, dimana tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga ulumul quran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus pula. Berikut beberapa fase (tahapan perkembangan ulumul quran.
A.     Masa Rasulullah saw
       Embrio awal Ulumul Qur’an berasal dari Rasulullah saw sebagai penafsir utama dan pertama. Penulisan tentang tafsir dan ilmu al-Quran belum dibutuhkan pada masa Rasulullah dan para sahabat. Bahkan beberapa saat sepeninggal Beliau para sahabat tidak menulis apa yang disampaikan oleh Nabi berkenaan denga Ulumul Quran. Hal ini dikarenakan oleh beberapa penyebab diantaranya adalah para sahabat mempunyai daya hafal yang sangat kuat. Kedua, sebagian sahabat Nabi adalah orang yang buta aksara dan ketika mereka mendapatkan problem maka langsung bertanya pada Rasulullah. Ketiga, sarana tulis menulis yang sulit didapat. Larangan Rasulullah saw untuk menulis selain qur'an, sebagai upaya menjaga kemurnian Al-Quran[3].

B.     Ulumul Qur’an Masa Khalifah
       Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal (embrio) ulumul quran mulai berkembang pesat, diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut:
a.   Khalifah Abu Bakar: dengan Kebijakan Pengumpulan(Penulisan Al-Quran yg pertama yang diprakarsai oleh Umar bin Khottob dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit)
b.  Kekhalifahan Usman ra: dengan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur'an.                                                                                                             
c.  kekalifahan Ali ra: dengan kebijakan perintahnya kepada Abu 'aswad ad-Du'ali meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur'an. Ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I'rabil Qur'an[4].

C.    Ulumul Qur’an Masa Sahabat & Tabi'in
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna al-qur'an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah saw, hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka , yaitu para tabi'in.
Diantara para Mufasir yang termashur dari para sahabat adalah:
·           Empat orang Khalifah
·           Ibnu Mas’ud
·           Ibnu Abbas
·           Ubai bin Kaab
·           Zaid bin sabit
·           Abu Musa al-Asy'ari dan
·           Abdullah bin Zubair[5]
Sementara tokoh-tokoh dari kalangan tabi’in diantaranya:
·           Mujahid
·           Atha’ bin Abu Rabah
·           Ikrimah
·           Qatadah bin Diamah
·           Al-Hasan Al-Basrhi
·           Sa’id bin Jubair
·           Zaid bin Aslam
       Mereka dianggap sebagai Peletak dasar-dasar ilmu-ilmu yang diberi nama Ilmu Tafsir, Asbabun Nuzul, Ilmu Naskh wal Mansukh, Ilmu Gharibil Qur’an dan lain-lain dari berbagai macam cabang Ulumul Qur’an[6].

D.    Masa Pembukuan Tafsir Al-Qur’an
       Setelah dirintis dasar-dasar ulumul qur’an seperti yang disebutkan di atas, kemudian datanglah masa pembukuan/penulisan cabang-cabang ulumul qur’an. Pertama adalah pelaksanaan pembukuan Tafsir Al-Qur’an sebab tafsir itu dianggap sebagai induk dari ilmu-ilmu Al-Qur’an lainnya. Orang pertama yang mengarang tafsir ialah Syu’bah bin Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, dan Waki’ bin Jarrah. Mereka termasuk ulama abad ke-2. Setelah mereka muncul Ibnu Jari Ath-Thabari yang mengarang kitab Tafsir Ath-Thabari, bernama Jaami’ul Bayaan fi Tafsiiril Qur’an.
E.     Masa Pembukuan Cabang-cabang Ulumul Qur’an
       Orang yang pertama kali mengarang ialah Ali Ibnu Madini, gurunya Imam Al-Bukhari. Beliau mengarang Ilmu Asbabin Nuzul. Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam mengarang Ilmu Nasikh wal Mansukh. Kemudian diikuti oleh M. Ayub Adh-Dhiris, beliau menulis Ilmu Makki wal Madani, dan Muhammad bin Khallaf Al-Marzuban yang menulis Al-Hawi Fi Ulumil Qur’an. Keempat ulama tersebut termasuk ulama abad ke-III H[7]. Sedangkan pada ke-IV H muncul para ulama yang giat menyusun kitab, yaitu Abu Bakar As-Sijistani ( Ilmu Gharibil Qur’an), Abu Bakar bin Qasim A-Ambari (‘Ajaibu’ Ulumul Qur’an), Abul Hasan Al-Asy’ari (Al-Muhtazan fi Ulumul Qur’an), Abu Muhammad bin Ali Al-Karakhi dan Muhammad bin Ali Al-Adwafi.
       Ulumul Qur’an mengalami perkembangan yang pesat pada abad ke-VIII H, sebab pada abad ini muncul pengarang-pengarang besar seperti:
·         Imam Ahmad Ibnuz Zubair, yang mengarang kitab Al-Burhan Fi Tartibi Suwaril Qur’an
·         Imam Najamuddin Ath-Thufi, yang menulis kitab Ilmu JIdaalil Qur’an
·         Ibnu Qayyim Al-Jauziyah yang menulis kitab t-Tibyan Fi Aqsamil Qur’an
·         Badrudin Az-Zaarkasyi, yang mengaran kitab Al-Burhan Fi Ulumuil Qur’an, terdiri dari 4 jilid besar-besar yang mengupas 160 macam cabang Ulumul Qur’an
·         Abul Hasan Al-Mawardi yang menyusun kitab Ilmu Amtsaalil Qur’an
Kepesatan dan kecemerlangan Ulumul Qur’an pada abad VIII H terus berlanjut pada abad ke-IX H,dengan munculnya pengarang-pengarang kenamaan seperti Imam Jamaluddin Al-Bulqini, Imam Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiji dan Imam Muhammad Al-Buqa’i. kecemerlangan tersebut berakhir pada abad ke-X H ditangan pakar Ulumul Qur’an, Imam Jalaluddin Abdur Rahman As-Suyuti (911 H), yang sempat mengarang 6 buah kitab:
·      Tanasuqud Durar Fi Tanaasubis Suwari
·      At-Tahbir Fi Ulumit Tafsiiri, yang didalamnya dibahas 102 cabang Ulumul Qur’an
·      Al-Iitqan Fi Ulumil Qur’an yang terdiri dari 2 juz, tetapi dibukukan menjadi satu jilid, didalamnya dikupas 80 cabang Ulumul Qur’an.
·      Ad-Durrul Mantsur Fit Tafsiri bil Ma’tsur
·      Lubaabun Nuqul Fii Asbaabin Nuzul
·      Thaabaqatul Mufassiriin
F.     Ulumul Qur’an Pada Zaman Modern
Setelah wafatnya As-Suyuthi pada tahun 911 H, maka terhentilah gerakan penulisan Ulumul Qur’an sampai abad ke-XIV H. barulah pada abad XVI H atau abad modern, bangkit kembali kegiatan penulisan Ulumul Qur’an dan perkembangan kitab-kitabnya baik tafsir maupun macam-macam kitab Ulumul Qur’an[8]. Diantara para ulama yang menulis Tafsir/Ulumul Qur’an adalah:
·      Ad-Dahlawi: Al-Fauzul Kabir Fi Ushulit Tafsir
·      Thahir Al-Jazairi: At-Tibyan Fi Ulumil Qur’an
·      Abu Daqiqah: Ulumul Qur’an
·      M. ali Salamah: Minhaajul Furqan  Fi Ulumil Qur’an
Dan masih banyak lagi ulama serta tuisan kitabnya.



[1] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Dunia Ilmu,1998), hal. 2
[2] Mawardi Abdullah, Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2011), hal.5
[3] Ibid., hal. 6
[4] Hatta Syamsuddin, Modul Ulumul Quran Pesma Arroyan Surakarta (2008), hal. 8
[5] Ibid., hal. 9
[6] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Dunia Ilmu,1998), hal. 30
[7] Ibid., hal. 32
[8] Ibid., hal.42




Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Artikel Terkait Mengenai : Pengertian dan Perkembangan Ulumul Qur'an

Tampilkan Komentar
Hide comments

0 komentar:

Posting Komentar